MUI: Haram Kampanye di Masjid
Senin, 15 Juli 2013 – 10:56 WIB
"Jangan hanya diserahkan ke KPU atau Panwaslu saja, pelanggaran Pilkada juga harus menjadi perhatian masyarakat," pintanya.
Asrinaldi mengatakan apalagi saat ini bulan Ramadhan, bisa saja kampanye dibungkus dengan safari Ramadhan. "Jika sudah seperti itu, pasangan calon yang memiliki jabatan di pemerintahan dan lembaga negara lainnya dengan mudah menggunakan aset dan fasilitas negara," ucap Asrinaldi.
Penindakan tentu tidak bisa dilakukan oleh masyarakat. Jadi, cukup laporkan saja pelanggaran itu ke KPU atau Panwaslu. Bahkan, kampanye di luar jadwal juga rentan terjadi. "KPU dan Panwaslu juga diharapkan bisa lebih aktif dalam melihat ini. Jangan sampai ini menimbulkan persoalan dan berdampak pada suhu politik dan kestabilitasan kota," harapnya.
Masyarakat bisa menilai perilaku balon yang menggunakan fasilitas negara tersebut. "Jika masyarakat cerdas, maka sanksi moralnya adalah tidak memilih pasangan tersebut," tegas Asrinaldi. (ek)
PADANG--Bulan Ramadhan merupakan momen menarik bagi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Padang untuk melakukan kampanye terselubung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer