MUI Haramkan Hoaks di Media Sosial!
Senin, 05 Maret 2018 – 15:04 WIB
"Kami dukung langkah kepolisian dalam menegakkan hukum kepada pelaku kejahatan di dunia maya. Siapapun dia harus ditindak tegas. Kami minta agar Polri fokus terhadap isunya, bukan identitasnya,” tandas dia. (mg1/jpnn)
MUI menegaskan penyebaran hoaks dan kebencian haram hukumnya dalam Islam. Selain haram, penyebaran hoaks juga bertentangan dengan hukum di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Jubir Pramono-Rano Pastikan Pernyataan Menkop Budi Arie Hoaks
- Budi Arie Dinilai jadi Korban Hoaks soal Judi Online
- Lawan Hoaks di Indonesia, TikTok Memperkenalkan Fitur Keamanan
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis