MUI Haramkan MLM Haji
Kuota Tak Terbatas, untuk Umrah Halal
Minggu, 17 Februari 2013 – 05:01 WIB

MUI Haramkan MLM Haji
Diantara alasan tidak mengeluarkan label halal untuk MLM haji adalah, kuota haji sangat terbatas dan ditangani oleh pemerintah. Sehingga rentan terjadi praktek penipuan, karena tidak ada jaminan bagi peserta MLM haji untuk mendapatkan kursi haji.
Sebaliknya, kuota untuk umrah tidak terbatas dan tidak diatur oleh pemerintah. Sehingga peserta MLM umrah hampir bisa dipastikan akan tetap berangkat dan kecil sekali menjadi korban penipuan. (wan)
JAKARTA - Masyarakat diminta untuk waspada dan tidak tergiur iming-iming multilevel marketing (MLM) haji. Pasalnya sampai sekarang Majelis Ulama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia