MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram
![MUI Mengharamkan Orang Kaya Pakai LPG 3 Kilogram](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2025/02/03/warga-mengantre-untuk-membeli-tabung-gas-lpg-3-kilogram-di-p-nayg.jpg)
Kiai Miftah juga menukil Surah An-Nahl ayat 90 tentang Allah menyuruh manusia berlaku adil dan berbuat kebajikan.
"Orang kaya yang mengambil hak orang miskin dalam subsidi berarti melanggar prinsip keadilan," imbuh Kiai Miftah.
Lebih lanjut Kiai Miftah menjelaskan subdidi adalah amanah dari pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Menggunakannya tanpa hak dapat dianggap sebagai penyelewengan atau khianat.
Pendapat MUI itu juga didasarkan pada Surah Al-Baqarah ayat 188 yang artinya "Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.
"Orang kaya yang menggunakan subsidi berarti mengambil sesuatu yang bukan haknya, yang dalam Islam tergolong perbuatan zalim," ujar Kiai Miftah.(mcr10/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan orang kaya yang menggunakan gas LPG 3 kilogram dan BBM jenis Pertalite kilogram hukumnya adalah haram.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Bahlil Blak-blakan soal LPG, Potensi Subsidi Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun
- Majelis Ulama Nusantara Tegaskan Bukan Tandingan MUI
- PB HMI Dukung Perbaikan Tata Kelola LPG 3 Kilogram
- Ini Usulan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno untuk Akhiri Polemik LPG 3 Kg, Kamu Setuju?
- Idrus Ungkap Hubungan Golkar-Gerindra Baik-Baik Saja Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram
- Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025