MUI Identifikasi Aliran Sesat Masuk Mimika
Kamis, 16 Februari 2012 – 07:41 WIB
TIMIKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika mengidentifikasi adanya aliran sesat yang masuk ke Mimika. Hasil identifikasi MUI Mimika, ada tiga aliran sesat masuk ke Timika, namun baru satu yang diinvestigasi, karena sifatnya sudah fatal, yaitu melakukan pendoktrinan terhadap jemaatnya. Ustad Amin menerangkan aliran ini dalam menyebarkan ajarannya menggunakan cara perekrutan. Sasaran utamanya anak-anak muda yang pikirannya masih labil, ingin mencoba sesuatu dan mudah dipengaruhi. Aliran ini dalam menyalurkan ajarannya dengan melakukan pendoktrinan terhadap orang-orang yang direkrut. “Aliran ini oleh Mahkamah Agung sudah dinyatakan terlarang di Indonesia, karena alirannya sesat. Maka dari itu, MUI Mimika meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas aliran sesat ini,” tegas Ustad Amin.
Demikian disampaikan Ketua MUI Kabupaten Mimika Ustad H M Amin Ar, SAg saat ditemui Radar Timika (JPNN Group) di Hotel Cenderawasih. “Dari tiga aliran sesat yang diinvestigasi oleh MUI Kabupaten Mimika, ada satu aliran yang sangat kuat sekali, dan ini sudah dilaporkan kepada pihak Kepolisian, dalam hal ini Kasat Intel,” jelas Ustad Amin.
Menurutnya, aliran terlarang yang diindikasi kuat sudah masuk ke Timika yaitu aliran Inkarussunnah. “Aliran ini dibawa dari luar masuk ke Timika, dan tempatnya berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain,” ungkapnya.
Baca Juga:
TIMIKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika mengidentifikasi adanya aliran sesat yang masuk ke Mimika. Hasil identifikasi MUI Mimika,
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai