MUI Identifikasi Aliran Sesat Masuk Mimika
Kamis, 16 Februari 2012 – 07:41 WIB
“Namun dalam hal ini MUI tidak bisa memberikan sanksi, karena MUI hanya bisa memberikan fatwa, tidak bisa memberikan sanksi. Dimana fatwa itu bersifat penjelasan kepada umat. Maka dari itu sebelum ada reaksi dari masyarakat, agar kepolisian mengusut tuntas aliran ini,” pintanya.
Sementara Bupati Mimika Klemen Tinal, SE MM dalam sambutannya pada peresmian Masjid Baitur Muhajirin di Kampung Wangirja (SP 9) mengatakan, masjid, gereja, dan pura, sebagai tempat untuk mengontrol sistem keamanan di daerah. Dimana masyarakat, melakukan kegiatan ibadah untuk bersyukur kepada Yang Maha Pencipta. Karena itu, tempat-tempat ibadah harus dijaga dengan baik dan dimeriahkan.
Lanjutnya, terkait aliran atau tindakan ekstrim oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, menurutnya menjadi tanggung jawab semua. Apabila masyarakat menemukannya, segera dilaporkan kepada aparat keamanan dan pemerintah. ”Ini bertujuan agar aliran sesat atau ekstrim, bisa diberantas karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Penekanan terkait hal ini, tidak dilakukan saat ini saja, namun pada saat natal pun saya sudah sampaikan hal tersebut. Karena itu, menjaga keamanan adalah tanggungjawab bersama, bukan tanggungjawab pemerintah saja,” papar Bupati.(upg)
TIMIKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika mengidentifikasi adanya aliran sesat yang masuk ke Mimika. Hasil identifikasi MUI Mimika,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut