MUI Imbau Gencarkan Sosialisasi Sembilan Poin Seruan Menag
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik imbauan Menteri Agama yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah.
Menurut Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, ceramah agama seharusnya bisa membawa umat manusia kepada solidaritas dan kerja sama untuk membangun peradaban masyarakat yang harmonis, maju, sejahtera serta beradab.
Dengan menampilkan wajah agama yang damai, penuh kasih dan memberikan rahmat untuk seluruh alam.
"MUI menyadari dalam masyarakat yang majemuk perlu adanya aturan berisikan nilai-nilai etika dan pesan moral untuk dijadikan pedoman bersama baik pribadi maupun kelompok dalam melaksanakan tugas dakwah atau misi agama, agar tidak tetjadi benturan di masyarakat," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/4).
MUI mencermati bahwa dalam kehidupan umat manusia baik pada skala global maupun nasional di banyak negara menunjukkan gejala pertentangan, pertikaian dan perpecahan yang membawa dampak sistemik dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bidang kehidupan.
Berdasarkan beberapa pemikiran tersebut, MUI berharap sembilan poin seruan Menteri Agama itu bisa menjawab beberapa persoalan di atas.
Untuk hal itu MUI meminta kepada Kemenag untuk mensosialisakan seruan tersebut kepada semua pihak agar masyarakat khususnya para pemuka agama bisa memahami dan melaksanakan seruan tersebut.
"Ada beberapa catatan kritis kami, karena seruan ini tidak dibarengi dengan adanya sanksi, dikhawatirkan seruan ini tidak cukup efektif mendorong para penceramah agama untuk mematuhinya," imbuhnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik imbauan Menteri Agama yang dituangkan dalam sembilan poin seruan tentang ceramah di rumah ibadah.
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan