MUI Imbau Masyarakat Menjaga Kedamaian di Bulan Ramadan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Fatwa MUI mengingatkan semua pihak untuk menahan diri serta waspada dari ulah provokator yang memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan ramadan.
“Ramadan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian ramadan. Tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian ramadan, dan hukumnya haram,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh usai rapat pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Rabu 22/5/2019.
Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI ini salah satunya membahas tentang kondisi sosial terakhir, yang dinilai menodai kesucian bulan suci.
Atas dasar itu, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas dan kedamaian. Dan dalam menyampaikan aspirasinya, harus dilakukan dengan santun serta dalam koridor hukum.
Baca: Sikapi Peristiwa 22 Mei, ISNU Minta Elit Politik Bertindak Negarawan
Komisi Fatwa MUI juga menghimbau kepada aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasi dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi, serta melakukan langkah hukum dg tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.
"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa,” ujar Niam.
Komisi Fatwa MUI juga meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), kerukunan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan kerukunan sesama anak manusia (ukhuwah insaniyah).
Komisi Fatwa MUI mengingatkan semua pihak untuk menahan diri serta waspada dari ulah provokator yang memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan ramadan.
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Kiai Marsudi Sampaikan Orasi Ilmiah di UIN Saizu Purwokerto
- Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina, MUI Bereaksi
- Mobil Maung Jadi Kendaraan Dinas Pejabat, MUI: Bukti Dukung Produk Dalam Negeri
- Mediasi Gagal karena Jaksa Meminta Guru Honorer Supriyani Segera Masuk Ruangan
- MUI Konsel Imbau Warga yang Mengawal Guru Honorer Supriyani Tetap Tenang