MUI Imbau Masyarakat Turuti Aturan Pemerintah soal Pengendalian Covid-19

MUI Imbau Masyarakat Turuti Aturan Pemerintah soal Pengendalian Covid-19
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendesak polisi segera menangkap Muhammad Kece. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam di tanah air mengikuti aturan pemerintah soal pengendalian Covid-19.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa aturan itu sesuai dengan ajaran Islam dan berdasarkan

Menurut dia, ajaran agama Islam sebenarnya tidak ada masalah apabila dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19. 

Anwar Abbas mencontohkan tata cara salat berjemaah yang bisa disesuaikan dengan kondisi. Menurutnya, apabila menurut para ahli di daerah tersebut Covid-19 sudah melandai dan bahkan sudah tidak ada, maka wajib untuk merapatkan saf saat salat. 

“Namun, kalau para ahli masih ragu dan pemerintah masih ragu, belum aman, ya, jangan dululah (merapatkan saf),” kata Anwar dalam webinar bertajuk Perspektif Kesehatan untuk Pemulihan Kehidupan Masyarakat di Masa Pandemi berbasis Fatwa Majelis Ulama, Sabtu (23/10).

Anwar menjelaskan bahwa tujuan utama agama Islam ialah untuk menjaga diri, sedangkan Covid-19 membahayakan diri. 

Selain itu, merapatkan saf adalah sunah. 

Sementara itu, menjaga diri adalah perkara wajib.

MUI meminta umat Islam di tanah air mengikuti aturan pengendalian Covid-19 mengenai pelaksanaan ibadah. Di sisi lain, pemerintah juga diminta mengkaji soal pelaksanaan salat berjemaah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News