MUI Imbau Masyarakat Turuti Aturan Pemerintah soal Pengendalian Covid-19

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta umat Islam di tanah air mengikuti aturan pemerintah soal pengendalian Covid-19.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa aturan itu sesuai dengan ajaran Islam dan berdasarkan
Menurut dia, ajaran agama Islam sebenarnya tidak ada masalah apabila dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Anwar Abbas mencontohkan tata cara salat berjemaah yang bisa disesuaikan dengan kondisi. Menurutnya, apabila menurut para ahli di daerah tersebut Covid-19 sudah melandai dan bahkan sudah tidak ada, maka wajib untuk merapatkan saf saat salat.
“Namun, kalau para ahli masih ragu dan pemerintah masih ragu, belum aman, ya, jangan dululah (merapatkan saf),” kata Anwar dalam webinar bertajuk Perspektif Kesehatan untuk Pemulihan Kehidupan Masyarakat di Masa Pandemi berbasis Fatwa Majelis Ulama, Sabtu (23/10).
Anwar menjelaskan bahwa tujuan utama agama Islam ialah untuk menjaga diri, sedangkan Covid-19 membahayakan diri.
Selain itu, merapatkan saf adalah sunah.
Sementara itu, menjaga diri adalah perkara wajib.
MUI meminta umat Islam di tanah air mengikuti aturan pengendalian Covid-19 mengenai pelaksanaan ibadah. Di sisi lain, pemerintah juga diminta mengkaji soal pelaksanaan salat berjemaah.
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Wamen Todotua Pasaribu Dorong Investasi Energi Terbarukan di Indonesia
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat