MUI Ingatkan Masyarakat Bantu BNN Perangi Narkoba

MUI Ingatkan Masyarakat Bantu BNN Perangi Narkoba
Obat terlarang yang disita. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah berhasil membongkar satu mata rantai para pengedar obat bius di Semarang dalam sebuah penggerebekan pada satu tempat produksi pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) yang merupakan jenis obat berbahaya.

Sindikat yang beroperasi di sebuah rumah, Jalan Halmahera Raya Nomor 27 Kota Semarang, Jawa Tengah terbukti memproduksi jutaan pil PCC setiap harinya.

Tiap satu mesin di rumah yang digerebek BNN itu memproduksi 35 butir pil PCC per detik.

Jadi mesin tersebut bisa memproduksi setidaknya empat juta butir pil PCC dalam satu hari. Adapun total jumlah yang disita dari rumah tersebut adalah 13 juta butir.

Sebuah jumlah yang sangat fantastis dan menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat khususnya generasi muda.

"MUI meminta kepada BNN untuk mengusut tuntas para bandar dan pelakunya serta memutus mata rantai jaringan sindikasinya, agar dapat menghentikan peredaran obatnya," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (6/12).

MUI menduga produsen dan jaringan obat terlarang masih banyak beroperasi di berbagai daerah dengan modus serta kreativitas produk turunan yang beragam jenisnya.

Untuk hal tersebut MUI meminta kepada aparat kepolisian maupun BNN terus meningkatkan operasi dan kewaspadaannya.

MUI Bentuk Gannas Annar untuk melawan bahaya narkoba

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News