MUI Ingatkan Pemerintah Tak Menyelonong Pakai Dana Haji Tanpa Permisi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan pemerintah agar berhati-hati soal rencana penggunaan dana tabungan haji untuk mendanai proyek infrastruktur. Sebab, tabungan haji yang dikelola Badan Pelaksanakan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah murni uang umat yang tidak semestinya dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
"Jadi memang harus ada persetujuan pemiliknya," ujar Zainut seperti diberitakan JawaPos.com, Jumat (28/7).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, BPKH sebaiknya berkonsultasi dengan MUI, tokoh agama ataupun ahli finansial sebelum memanfaatkan dana haji untuk kepentingan lain. Sebab, butuh kajian yang mendalam agar tidak ada yang dilanggar dari segi syariah ataupun finansial.
"Karena ini menyangkut uang umat yang jumlahnya tidak sedikit, jadi prinsip kehati-hatian harus dijaga," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melontarkan gagasan agar tabungan dana haji yang menganggur bisa diinvestasikan ke sektor yang menguntungkan. Salah satu investasi yang diyakini menguntungkan adalah infrastruktur.
Sementara anggota BPKH Anggito Abimanyu memastikan pihaknya siap menjalankan instruksi Presiden. Menurut dia, dana haji yang bisa diinvestasikan kurang lebih Rp 80 triliun, atau 80 persen dari total dana yang ada.(cr2/JPC)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengingatkan pemerintah agar berhati-hati soal rencana penggunaan dana tabungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- BPKH Fasilitasi Ribuan Pemudik Lewat Program Balik Kerja Bareng 2025
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan