MUI Ingatkan Polisi tentang Sila Pertama Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan kepada polisi agar menjalankan tugasnya dalam koridor hukum yang demokratis sesuai dengan Pancasila.
Anwar menilai hal itu pun merupakan pendapat Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang menyebut meskipun Indonesia negara hukum, tetapi bukan negara hukum yang sekuler, melainkan negara hukum demokratis yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang merupakan sila pertama dari Pancasila.
"Oleh karena itu, menurut saya di dalam pelaksanaan hukum yang ada di negeri ini, kita tidak boleh melaksanakan hukum yang ada dengan begitu saja, tetapi haruslah disesuaikan dengan nilai-nilai yang terdapat dalam sila-sila yang ada dalam Pancasila tersebut, terutama sila pertama, kedua dan ketiganya, yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusisaan Yang Adil dan Beradab, dan sila Persatuan Indonesia," kata Anwar kepada JPNN.com.
Anwar mengatakan bahwa setiap umat meyakini Tuhannya mahaadil dan mahabijaksana. Karena itu, pelaksanaan hukum juga tidak boleh tebang pilih.
"Karena hal demikian jelas-jelas tidak sesuai dengan sila-sila yang ada dalam apancasila itu sendiri Oleh karena itu, kalau kita atau para penegak hukum akan menegakkan hukum di negeri ini maka yang sangat penting dan perlu mereka perhatikan adalah jangan sampai mereka menabrak ketentuan-ketentuan yang diajarkan oleh agama, merendahkan harkat dan martabat mereka sebagai manusia dan juga jangan sampai merusak persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa," kata dia.
Anwar juga mengharapkan penegak hukum menampilkan dirinya sebagai aparatur negara yang Pancasilais. Penegak hukum harus menjunjung tinggi moralitas dan akhlak yang mulia seperti yang dianjurkan oleh agama dan tidak memperlakukan orang yang dituduh bersalah tersebut dengan cara-cara yang merendahkan harkat dan martabat.
"Hal-hal yang seperti ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar negeri ini benar-benar aman, tentram, dan damai, di mana kita benar-benar merasa enak untuk hidup di negeri ini," kata Anwar.
Ketua PP Muhammadiyah itu juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum yang memberikan hak kepada rakyatnya hukum yang seadil-adilnya. Bahkan para terdakwa sekali pun akan dituntut sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang memang sudah disepakati.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan kepada polisi agar menjalankan tugasnya dalam koridor hukum yang demokratis sesuai dengan Pancasila. Dia meminta polisi tidak melukai martabat dan harkat seseorang.
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar