MUI: Islam Suci Sesat
Selasa, 15 November 2011 – 09:12 WIB
Menurut KH Komarudin, kajian yang dilakukan MUI terhadap jamaah Islam Suci,itu berawal atas laporan salah satu keluarga jamaah pengikut aliran Islam Suci. Laporan yang diterima MUI kata KH Komarudin.
Baca Juga:
"Awalnya karena ada pengakuan dari jamaah Islam Suci yang identitasnya perlu kami rahasiakan. Pimpinan Islam Suci menurutnya mempunyai cara beribadah yang berbeda dengan ketentuan yang ada," terangnya.
Setelah fatwa sesat MUI ini, KH Komarudin meminta agar para jamaah Islam Suci membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk kegiatannya. MUI Kabupaten Sukabumi juga meminta aparat berwenang turun tangan dalam menyikapi ajaran yang sudah diputuskan menyesatkan ini.
"Kami khawatir, warga di sekitar yang mulai resah dengan kegiatan ini bisa jadi bersikap brutal. Makanya, kami minta kepada aparat turun tangan untuk membubarkan aliran," tandasnya.(wan)
SUKABUMI-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan fatwa sesat terhadap kelompok aliran Islam Suci yang berbasis di Kampung Ciburial,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB