MUI: Itu Fitnah yang Keji
jpnn.com - JAKARTA - Rumor adanya kepentingan politik dalam aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, memicu keprihatinan banyak pihak.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Zaitun Rasmin tidak terima jika para pedemo dituduh membawa kepentingan politik dan dibayar oleh orang tertentu. “Itu tuduhan keji dan fitnah,” tegas Zaitun saat diskusi “Ahok Effect” di Jakarta, Sabtu (19/11).
Menurut dia, ketika apa yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di luar momen pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta, masyarakat juga tetap akan menuntut penegakan hukum. “Saya tegaskan bukan karena persoalan nonmuslim, etnis, dan kaitan pencalonan gubernur. Tidak ada kaitannya,” kata Zaitun.
Dia mengatakan memang sulit untuk dihindari kejadian penistaan agama Islam yang diduga dilakukan Ahok muncul di saat-saat Jakarta akan menggelar pilkada. Namun, Zaitun menegaskan, ada tidaknya unsur politik dari aksi yang sudah maupun akan dilakukan GNPF-MUI bisa dilihat dari tuntutan yang mereka sampaikan. “Tuntutan kami tidak ada untuk membatalkan pencalonan dan lain-lain,” kata Zaitun.
Dia menegaskan, GNPF-MUI murni menyampaikan tuntutan penegakan hukum. GNPF-MUI meminta Ahok segera ditahan karena sudah berstatus tersangka penista agama Islam. Sebab, penista agama lainnya langsung ditahan ketika dijadikan tersangka.
Selain itu, kata dia, pasal 156a yang dijeratkan kepada Ahok sudah memenuhi alasan objektif penahanan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. “Kami murni menyampaikan tuntutan secara hukum,” tegasnya.
Zaitun menambahkan, seharusnya Ahok juga harus sudah mengantisipasi dari awal setiap perkataan dan perbuatannya. Terlebih, kata dia, tim suksesnya juga sudah memberi nasihat agar Ahok menahan diri.
Namun yang terjadi, kata Zaitun, baru sehari dijadikan tersangka Ahok kembali melontarkan tudingan yang membuat situasi semakin panas. Dia mengatakan, Ahok di salah satu media asing menuding sebagian besar umat yang demo pada 4 November 2016 dibayar ratusan ribu.
Ahok pun dilaporkan lagi ke polisi. “Inilah yang menjadi alasan masyarakat agar Ahok ditahan, karena berpotensi mengulangi perbuatannya,” katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rumor adanya kepentingan politik dalam aksi demonstrasi yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, memicu keprihatinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya