MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Kang Maman Bilang Begini
Kamis, 10 Maret 2022 – 16:57 WIB

Ilustrasi, MUI Izinkan saf salat kembali dirapatkan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Asrorun mengatakan fatwa tentang perenggangan saf ketika salat itu menjadi upaya mencegah penularan wabah.
Namun, melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam kegiatan publik, menjadi dasar adanya kebijakan perenggangan saf ditiadakan.
"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan," tutur Asrorun. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Iman Imanulhaq mengingatkan protokol kesehatan perlu diutamakan umat menyikapi pernyataan MUI tentang saf salat dirapatkan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman