MUI Izinkan Saf Salat Kembali Dirapatkan, Kang Maman Bilang Begini
Kamis, 10 Maret 2022 – 16:57 WIB
Asrorun mengatakan fatwa tentang perenggangan saf ketika salat itu menjadi upaya mencegah penularan wabah.
Namun, melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam kegiatan publik, menjadi dasar adanya kebijakan perenggangan saf ditiadakan.
"Dengan demikian, salat jemaah kembali pada aturan semula, dirapatkan. Merapatkan saf saat berjemaah dengan tetap menjaga kesehatan," tutur Asrorun. (ast/jpnn)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Iman Imanulhaq mengingatkan protokol kesehatan perlu diutamakan umat menyikapi pernyataan MUI tentang saf salat dirapatkan.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Tak Bersengketa di MK pada 6 Februari
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Interupsi di Rapat Paripurna, Legislator PKS Usul DPR Bentuk Pansus Terkait Pagar Laut
- Uya Kuya Bikin Konten di Lokasi Kebakaran Los Angeles, Kinerjanya di DPR Disorot
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum