MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...
Sabtu, 15 Juni 2024 – 15:41 WIB
"RPH itu bagus dan memang sudah terbiasa ya, profesional. Namun, sekarang juga sudah ada juru sembelih halal (Juleha)," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi JPNN, Sabtu (15/6).
Rafani meminta kepada masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap boleh melaksanakan pemotongan hewan kurban di masjid setempat, tanpa harus dilakukan di RPH.
Adapun yang dikhawatirkan jika seluruh hewan kurban dipotong di RPH, bakal terjadi penumpukan dan memakan waktu dalam pemotongannya.
"Kami menganjurkan masyarakat yang melaksanakan kurban terutama panitia-panitia itu bagusnya menghadirkan Juleha. Kalau masyarakat sudah terbiasa, ya, enggak ada masalah sebetulnya," jelasnya.
Respons MUI Jabar soal larangan memotong hewan kurban di masjid-masjid setempat saat Iduladha.
BERITA TERKAIT
- UNIDA Gontor Bangun Ekosistem Produk Halal lewat Pelatihan Juru Sembelih
- Maucash Bagi-Bagi Hewan Kurban Hingga Sembako
- Holding BUMN Danareksa Salurkan 212 Hewan Kurban Lewat BAZNAS
- IdulAdha 2024, Pegadaian Berkurban 822 Ekor Hewan Serentak di Kantor Pusat & Wilayah
- Rayakan Momen Berbagi, MAI Jabar & Bapekis Region VI Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat
- Jamkrindo Bagikan 1.500 Kupon Hewan Kurban kepada Masyarakat