MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...

MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Kota Bandung, menjelang Hari Raya Iduladha, Sabtu (15/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"RPH itu bagus dan memang sudah terbiasa ya, profesional. Namun, sekarang juga sudah ada juru sembelih halal (Juleha)," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi JPNN, Sabtu (15/6). 

Rafani meminta kepada masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap boleh melaksanakan pemotongan hewan kurban di masjid setempat, tanpa harus dilakukan di RPH. 

Adapun yang dikhawatirkan jika seluruh hewan kurban dipotong di RPH, bakal terjadi penumpukan dan memakan waktu dalam pemotongannya. 

"Kami menganjurkan masyarakat yang melaksanakan kurban terutama panitia-panitia itu bagusnya menghadirkan Juleha. Kalau masyarakat sudah terbiasa, ya, enggak ada masalah sebetulnya," jelasnya. 

Respons MUI Jabar soal larangan memotong hewan kurban di masjid-masjid setempat saat Iduladha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News