MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...
Sabtu, 15 Juni 2024 – 15:41 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Kota Bandung, menjelang Hari Raya Iduladha, Sabtu (15/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"Jangan niat kami bagus, tetapi kalau tidak memahami secara utuh kan jadi nanti dapatnya enggak bagus. Kalau di sini sudah dijamin. Ada antemortem dan postmortem, aman," tutur Zulhas. (mcr27/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Respons MUI Jabar soal larangan memotong hewan kurban di masjid-masjid setempat saat Iduladha.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Kementan Beri Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi untuk Juru Sembelih Halal
- UNIDA Gontor Bangun Ekosistem Produk Halal lewat Pelatihan Juru Sembelih
- Maucash Bagi-Bagi Hewan Kurban Hingga Sembako
- Holding BUMN Danareksa Salurkan 212 Hewan Kurban Lewat BAZNAS
- IdulAdha 2024, Pegadaian Berkurban 822 Ekor Hewan Serentak di Kantor Pusat & Wilayah
- Rayakan Momen Berbagi, MAI Jabar & Bapekis Region VI Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat