MUI Jateng Desak DPR Sahkan RUU Tipikor
Senin, 22 Desember 2008 – 15:40 WIB
JAKARTA-Ketua Majelis Ulama Indoneaia (MUI) Salatiga, Jawa tengah, Syaifuddin Zuhri yang merupakan bagian dari Forum Agamawan Peduli Pengadilan Tipikor (FAPPT), Senin (22/12) menyambangi Ketua DPR RI, Agung Laksono untuk mendesak DPR agar segera membahas, menetapkan dan mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor menjadi UU sebelum pemilu Legislatif.
Dikatakan Syaifuddin pengadilan tipikor sangat penting untuk mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Mengingat kondisi korupsi di Indonesia semakin parah. "Kerja KPK harus didukung dengan pengadilan tipikor yang mandiri dan memiliki kekuatan hukum," katanya ketika bertemu ketua DPR, Agung Laksono di ruang rapat pimpinan DPR Lantai 3 Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Syaifuddin juga membeberkan beberapa persoalan penting yang perlu diperhatikan menyangkut pembahasan draft RUU Pengadilan Tipikor, menurutnya, hakim Ad hoc harus bersedia melepaskan jabatan lainnya selama menjadi hakim Ad hoc agar putusan yang dijatuhkan adil dan independen serta bebas dari berbagai macam benturan kepentingan. Selain itu juga komposisi majelis hakim tipikor, jumlah hakim Adhoc harus lebih banyak daripada hakim karier.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI, Agung Laksono saat menerima kunjungan tersebut mengemukakan rasa pesimisnya jika RUU Pengadilan Tipikor bisa diselesaikan pada bulan Februari 2009. Namun jika pun dipaksakan kemungkinan besar bulan Maret 2009 baru bisa diselesaikan. "Lagi reses, tidak mungkin di bahas," kilahnya. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh berbagai perwakilan tokoh keagamaan lainnya seperti, Pemimpin pesantren Al Mizan Majalengka, Wahid Institut, Konferansi Wali Gereja Indopnesia (KWI), dan organisasi lainnya.(rie/JPNN)
JAKARTA-Ketua Majelis Ulama Indoneaia (MUI) Salatiga, Jawa tengah, Syaifuddin Zuhri yang merupakan bagian dari Forum Agamawan Peduli Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025