MUI Jateng Desak DPR Sahkan RUU Tipikor
Senin, 22 Desember 2008 – 15:40 WIB
JAKARTA-Ketua Majelis Ulama Indoneaia (MUI) Salatiga, Jawa tengah, Syaifuddin Zuhri yang merupakan bagian dari Forum Agamawan Peduli Pengadilan Tipikor (FAPPT), Senin (22/12) menyambangi Ketua DPR RI, Agung Laksono untuk mendesak DPR agar segera membahas, menetapkan dan mengesahkan RUU Pengadilan Tipikor menjadi UU sebelum pemilu Legislatif.
Dikatakan Syaifuddin pengadilan tipikor sangat penting untuk mendukung kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Mengingat kondisi korupsi di Indonesia semakin parah. "Kerja KPK harus didukung dengan pengadilan tipikor yang mandiri dan memiliki kekuatan hukum," katanya ketika bertemu ketua DPR, Agung Laksono di ruang rapat pimpinan DPR Lantai 3 Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Syaifuddin juga membeberkan beberapa persoalan penting yang perlu diperhatikan menyangkut pembahasan draft RUU Pengadilan Tipikor, menurutnya, hakim Ad hoc harus bersedia melepaskan jabatan lainnya selama menjadi hakim Ad hoc agar putusan yang dijatuhkan adil dan independen serta bebas dari berbagai macam benturan kepentingan. Selain itu juga komposisi majelis hakim tipikor, jumlah hakim Adhoc harus lebih banyak daripada hakim karier.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua DPR RI, Agung Laksono saat menerima kunjungan tersebut mengemukakan rasa pesimisnya jika RUU Pengadilan Tipikor bisa diselesaikan pada bulan Februari 2009. Namun jika pun dipaksakan kemungkinan besar bulan Maret 2009 baru bisa diselesaikan. "Lagi reses, tidak mungkin di bahas," kilahnya. Dalam pertemuan itu juga dihadiri oleh berbagai perwakilan tokoh keagamaan lainnya seperti, Pemimpin pesantren Al Mizan Majalengka, Wahid Institut, Konferansi Wali Gereja Indopnesia (KWI), dan organisasi lainnya.(rie/JPNN)
JAKARTA-Ketua Majelis Ulama Indoneaia (MUI) Salatiga, Jawa tengah, Syaifuddin Zuhri yang merupakan bagian dari Forum Agamawan Peduli Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- BTN Raih Sertifikasi Green Building dengan Predikat Tertinggi
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Bank Raya Lakukan Renovasi Rumah Singgah Yayasan Cahaya Srikandi
- Sidang Replik Kasus Sumpah Palsu, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pleidoi Terdakwa
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti