MUI Kaltim Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP
jpnn.com - SAMARINDA - Rencana diperbolehkannya pengosongan kolom agama di KTP yang dilemparkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuai banyak kritik.
Ketua MUI Kaltim Hamri Haz meminta, kebijakan yang akan diterapkan Tjahjo Kumolo harus kembali dievaluasi. Sebab menurutnya, kebijakan itu akan membingungkan masyarakat Indonesia.
Hamri Haz menilai, akan timbul pertentangan di tengah-tengah masyarakat jika kebijakan itu benar-benar dilaksanakan. Sebab selama ini, pemerintah cukup tegas mengenai kolom agama, dimana setiap pegawai wajib mencantumkan agamanya ketika mengisi formulir apapun itu.
“Kalau pegawai atau PNS biasanya cukup tegas soal agama. Nanti kalau tidak ada kan jadi bingung apa agamanya,” tuturnya.
Selain itu, di Indonesia sudah ada forum lintas agama yang dibuat bersama yakni, forum kerukunan umat beragama. Jika tidak memiliki agama, maka untuk apa ada forum kerukunan umat beragama. Di samping itu, jika kolom agama tidak dicantumkan, petugas di instansi manapun akan kebingungan bertanya apa agama yang bersangkutan.
“Negara ini memang Negara Pancasila. Pancasila yang agamis. Bukan tanpa agama,” tegasnya. (sal)
SAMARINDA - Rencana diperbolehkannya pengosongan kolom agama di KTP yang dilemparkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuai banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang