MUI Kaltim Tolak Pengosongan Kolom Agama di KTP
jpnn.com - SAMARINDA - Rencana diperbolehkannya pengosongan kolom agama di KTP yang dilemparkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuai banyak kritik.
Ketua MUI Kaltim Hamri Haz meminta, kebijakan yang akan diterapkan Tjahjo Kumolo harus kembali dievaluasi. Sebab menurutnya, kebijakan itu akan membingungkan masyarakat Indonesia.
Hamri Haz menilai, akan timbul pertentangan di tengah-tengah masyarakat jika kebijakan itu benar-benar dilaksanakan. Sebab selama ini, pemerintah cukup tegas mengenai kolom agama, dimana setiap pegawai wajib mencantumkan agamanya ketika mengisi formulir apapun itu.
“Kalau pegawai atau PNS biasanya cukup tegas soal agama. Nanti kalau tidak ada kan jadi bingung apa agamanya,” tuturnya.
Selain itu, di Indonesia sudah ada forum lintas agama yang dibuat bersama yakni, forum kerukunan umat beragama. Jika tidak memiliki agama, maka untuk apa ada forum kerukunan umat beragama. Di samping itu, jika kolom agama tidak dicantumkan, petugas di instansi manapun akan kebingungan bertanya apa agama yang bersangkutan.
“Negara ini memang Negara Pancasila. Pancasila yang agamis. Bukan tanpa agama,” tegasnya. (sal)
SAMARINDA - Rencana diperbolehkannya pengosongan kolom agama di KTP yang dilemparkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuai banyak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar