MUI Kantongi Aktor Intelektual Kasus Ciketing
Jumat, 24 September 2010 – 02:02 WIB

MUI Kantongi Aktor Intelektual Kasus Ciketing
Selain itu, kata Ichwan, MUI juga sudah membuat tim investigasi. Tim tersebut terdiri atas 3 orang ketua MUI, yaitu Slamet Effendi Yusuf, Amrullah Ahmad, dan Basri Birmanda, serta seorang Sekertaris Amirsyah Tambunan. Tim ini sudah bekerja dan melakukan pencarian data, termasuk mendengarkan masukan dari banyak pihak.
Baca Juga:
Hasil investigasi ini akan dilaporkan ke internal MUI, tidak ke masyarakat. "Masalah ini harus diselesaikan antara majelis agama dan pemerintah. Kita menawarkan solusi," pungkas Ichwan.
Amrullah mengatakan, MUI menyerukan kepada segenap umat beragama menaati peraturan termasuk Peraturan Bersama Menteri (PBM) nomor 8 dan 9 yang dibuat menteri agama dan menteri dalam negeri. Peraturan tersebut dibuat untuk membina kerukunan antar umat beragama.
Terkait kasus di Ciketing, Amrullah mengaku, sangat penyangkan peristiwa tersebut. Ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi dan mencederai umat beragama. MUI mendesak agar aparat hukum menindak pelaku secara konstitusional. "Kami juga mendesak aparat menindaklanjuti pemalsuan KTP yang diduga dilakukan jemaat HKBP. MUI mendukung PBM ditingkatkan menjadi undang undang agar lebih mengikat," tuturnya.
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku sudah mengantongi nama-nama aktor intelektual insiden terhadap pendeta dan jemaat Huria Kristen
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini