MUI Kecam Israel soal Penahanan Jenazah Syuhada Palestina
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin mengecam tindakan Israel yang menahan jenazah syuhada Palestina.
"MUI mengecam keras apa yang dilakukan Israel terhadap jenazah syuhada Palestina. Tindakan tersebut selain tidak sesuai dengan ajaran Islam juga melanggar perikemanusiaan," ujar Zaitun dalam konferensi pers tentang kampanye nasional pemulangan jenazah syuhada Palestina di Jakarta, Rabu.
Kejahatan terhadap kemanusiaan itu telah dipraktikkan berulang kali oleh negara Zionis itu. "Karena itu, dunia internasional seharusnya terbuka matanya dengan tindakan pelanggaran kemanusiaan itu," kata dia.
BACA JUGA: Jahat, Tentara Israel Halangi Petani Palestina Memanen Almond
Menurut Zaitun, tindakan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina telah membuktikan bahwa negara Yahudi itu adalah teroris yang sebenarnya.
"Umat Islam di dunia terutama umat Islam Indonesia harus terus membantu permasalahan yang dihadapi saudara kita Palestina," ujar dia.
Pengembalian jenazah para syuhada Palestina tersebut menjadi penting mengingat hak mereka untuk dikuburkan sesuai agama yang dianut, selain hak keluarga untuk mendapatkan kepastian akan nasib kerabat mereka.
Dalam kesempatan yang sama Ketua Kelompok Kerja Aqsa (Aqsa Working Group) Yakhsyallah Mansur mengatakan penyelesaian permasalahan Palestina menjadi tanggung jawab bersama, khususnya umat Islam.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin mengecam tindakan Israel yang menahan jenazah syuhada Palestina
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina