MUI Keluarkan Fatwa BBM

Larang Orang Kaya Beli Bahan Bakar Bersubsidi

MUI Keluarkan Fatwa BBM
MUI Keluarkan Fatwa BBM
JAKARTA - Pemerintah sepertinya mulai "putus asa" dalam mengatasi masalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak tepat sasaran. Setelah berbagai cara tidak efektif, kali ini sosialisasi gerakan hemat energi dan subsidi untuk masyarakat kurang mampu akan dilakukan secara masif.

   

Itu merupakan hasil pertemuan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Pusat K.H. Makruf Amien mengatakan, saat ini, MUI tengah memfinalkan fatwa tentang hemat energi, termasuk ketentuan bahwa masyarakat yang mampu/kaya, tidak boleh mengkonsumsi BBM bersubsidi.

"Ini terkait dengan hak. BBM bersubsidi adalah haknya orang yang tidak mampu. Jadi, jika ada orang yang mampu atau kaya, tapi tetap membeli BBM bersubsidi, maka hukumnya dosa, karena dia mengambil hak orang yang tidak mampu," ujarnya usai pertemuan di Kantor Kementerian ESDM, Senin (27/6).

Menurut Makruf, substansi BBM bersubsidi adalah diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Adapun bagi masyarakat yang mampu, maka pemerintah sudah menyediakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax. "Untuk itu, kami akan segera melakukan sosialisasi soal ini," katanya.

JAKARTA - Pemerintah sepertinya mulai "putus asa" dalam mengatasi masalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak tepat sasaran. Setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News