MUI Keluarkan Fatwa BBM
Larang Orang Kaya Beli Bahan Bakar Bersubsidi
Selasa, 28 Juni 2011 – 03:53 WIB
Darwin menyebut, saat ini, rasio elektrifikasi di Indonesia baru sekitar 67,7 persen. Artinya, masih ada 32,3 persen rakyat Indonesia yang belum bisa menikmati aliran listrik. Karena itu, masyarakat yang saat ini sudah menikmati listrik, harus berhemat.
"Dengan begitu, subsidi bisa ditekan dan pemerintah punya dana untuk membangun infrastruktur listrik agar makin banyak masyarakat yang bisa menikmati listrik," katanya.
Lalu, kapan fatwa tentang hemat energi, BBM bersubsidi, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) akan dikeluarkan? Menurut Makruf, saat ini draft-nya sudah selesai disusun. "Tinggal dilengkapi sedikit-sedikit, secepatnya akan kami keluarkan," ujarnya.
Sebagai langkah awal, lanjut Makruf, MUI mengajak jajaran Kementerian ESDM untuk bersama-sama tokoh masyarakat dan pemimpin agama, untuk mensosialisasikan bimbingan serta nasehat moral tentang pentingnya hemat energi. "Sosialisasi ini akan dilakukan melalui Masjid, Pesantren, Majelis Taklim, serta lembaga pendidikan secara nasional," sebutnya.
JAKARTA - Pemerintah sepertinya mulai "putus asa" dalam mengatasi masalah subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak tepat sasaran. Setelah
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru