MUI Keluarkan Sertifikat Hewan Qurban
Jumat, 04 November 2011 – 08:51 WIB
Pemerintah kota sangat berharap, kegiatan pelatihan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara menyeluruh karena sangat memberikan konstribusi positif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi dampaknya secara sosial dan ekonomi akan sangat dirasakan langsung oleh umat muslim.
Di tempat sama, Zainuddin Dalila menegaskan, kegiatan ini memang dilaksanakan untuk menjawab kegelisahan masyarakat selama ini, apakah ayam-ayam yang dipotong dan dijual di pasar selama ini halal. Terlebih lagi hari Minggu besok merupakan perayaan Idul Adha.
“Memang Idul Adha identik dengan memotong sapi dan kambing, tapi daging yang paling banyak dikonsumsi masyarakat adalah daging ayam,” kata Zainuddin Dalila.
Untuk itulah, daging-daging ayam yang dijual di pasar tersebut proses pemotongannya harus sesuai dengan ajaran Islam, agar daging yang dikonsumsi masyarakat nantinya menjadi halal.(ddq/ngh)
TARAKAN-Sejumlah pelaku usaha pemotongan hewan ternak, baik ayam maupun sapi di Kota Tarakan mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius