MUI Kritisi Peraturan Sertifikasi Halal BPJPH
Minggu, 09 Agustus 2020 – 11:29 WIB

MUI Logo halal
"Saya tidak mengatakan MUI paling benar. Namun, sebaiknya antara MUI dan BPJPH duduk bersama-sama. Kalau disebut rebutan lahan ya enggak betul itu. Karena rebutan seharusnya sebelum undang-undang disahkan," tandasnya. (esy/jpnn)
Sertifikasi halal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mendapat kritikan dari dewan halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Berkinerja Tinggi, LPH Hidayatullah Diapresiasi Kepala BPJPH
- Resmi Jadi LPH Utama, Quality Syariah Terima Sertifikat dari Kepala BPJPH
- Kadin DKI Jakarta Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMK