MUI: KTP Tuhan harus Ditarik!
jpnn.com - TUHAN sudah memantapkan diri tidak akan mengganti namanya meski mendapat desakan dari beberapa kalangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim pun gemes. MUI Jatim mendesak agar Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menarik KTP pria 43 tahun warga Warga Dusun Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi itu.
Tujuan dari penarikan KTP itu adalah agar Tuhan tidak bisa mengakses layanan pemerintahan hingga namanya diganti atau ditambah.
Ketua MUI Banyuwangi Muhammad Yamin mengaku tak setuju dengan alasan Tuhan yang enggan mengganti namanya. "Tidak selayaknya nama Tuhan digunakan oleh siapa pun," kata Yamin seperti dilansir Radar Banyuwangi (JPNN Group).
Menurut Yamin, Tuhan merupakan kata yang dimaslahatkan seluruh umat beragama. "Sebaiknya diganti atau ditambah namanya agar lebih beradap," ujar dia.
Seperti diketahui, nama Tuhan mendadak heboh. Warga Dusun Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi itu menggegerkan jagat tanah air.
Pria 43 tabun itu mengaku bahwa nama Tuhan diberikan kedua orang tuanya. Karena itulah dia tak mau mengubah atau manambah namanya seperti saran MUI.
Kata dia, tak mudah mengubah nama. Nama, lanjut Tuhan adalah amanah dari orang tua. Menurutnya, saat menyematkan nama itu, orang tuanya menggelar selamatan. "Kalau harus berganti nama, berarti saya harus mengulang dari awal dan mengubah hidup saya," ujarnya. (cin/aif/mas/jpnn)
TUHAN sudah memantapkan diri tidak akan mengganti namanya meski mendapat desakan dari beberapa kalangan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim pun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua
- Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah