MUI Kudus : Merokok Cukup Makruh
Selasa, 20 Januari 2009 – 16:26 WIB

MUI Kudus : Merokok Cukup Makruh
Ketika ditanya tentang dampak negatif rokok, Syafiq tidak membantah bila rokok memang membawa dampak bagi kesehatan apalagi bila dikonsumsi oleh anak-anak dan wanita hamil. "Kalau untuk anak-anak memang bahaya, apalagi belum waktunya. Untuk dewasa, kalau sehari sebatang dua batang tidak begitu bahaya," tukasnya.
Baca Juga:
Wacana fatwa haram rokok pertama kali di gulirkan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada MUI Pusat. KPAI memandang fatwa ini perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak dari bahaya merokok. Usulan fatwa haram ini didukung oleh berbagai organisasi swadaya masyarakat seperti YLKI, Lembaga Menanggulangi Masalah Merokok (LM3), dan Dinas Kesehatan. (esy/JPNN)
JAKARTA - Fatwa haram rokok yang bakal diusung MUI Pusat ternyata bukan hanya menuai pro kontra di masyarakat tapi juga di MUI sendiri. Ketua MUI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol