MUI Larang Kampanye Pakai Ayat Alquran
Selasa, 03 Maret 2009 – 08:54 WIB
MATARAM-Meskipun tidak ada fatwanya, MUI NTB melarang para caleg dan parpol berkampanye dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran, baik kampanye terbuka maupun pada alat peraga seperti stiker. Pasalnya, ayat-ayat Alquran bukan untuk dipolitisasi untuk kepentingan sesaat. Hal ini diungkapkan Ketua MUI NTB Prof H Saiful Muslim saat ditemui Lombok Post (JPNN Grup) di Kampus IKIP Mataram, Senin (2/3). "Cara ini mereka lakukan terkait dukung-mandukung dan merebut kursi di DPR," tambahnya seraya mengajak seluruh caleg dan parpol berkampanye secara santun.
"Kampanye itu kan janji-janji dan memprovokasi masyarakat untuk memilih mereka. Ayat-ayat Alquran seharusnya tidak digunakan untuk mengumbar janji dan memprovokasi," tegasnya.
Baca Juga:
Namun Saiful tidak menampik jika ada partai politik dan caleg yang menggunakan ayat-ayat Alquran sebagai dasar dan petunjuk yang arahnya mencari pemimpin yang baik.
Baca Juga:
MATARAM-Meskipun tidak ada fatwanya, MUI NTB melarang para caleg dan parpol berkampanye dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran, baik kampanye terbuka
BERITA TERKAIT
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
- Banjir Rob Kembali Merendam Satu RT di Pluit Jakarta Utara
- Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan