MUI Larang Ucapan Selamat Natal
Rabu, 19 Desember 2012 – 12:03 WIB
![MUI Larang Ucapan Selamat Natal](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
MUI Larang Ucapan Selamat Natal
Seperti diketahui, setiap tanggal 25 Desember umat Kristiani merayakan Hari Natal. Setiap menjelang Natal, polemik boleh tidaknya umat islam mengucapkan selamat ramai diperdebatkan. Fatwa haram mengucapkan Selamat Natal itu dikeluarkan MUI pada Maret 1981. Saat MUI dipimpin oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang akrab disapa Buya Hamka. Dan hingga kini fatwa tersebut masih diberlakukan. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Hari Raya Natal tinggal menunggu hari. Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan agar umat muslim agar tidak memberikan ucapan Selamat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Korban Kecelakaan Tol Sibanceh, Otak Pelaku Ditangkap
- Ronny PDIP Minta LPSK Lindungi Staf Hasto dari Intimidasi KPK
- Nippon Paint Gelar Kompetisi Menghias Kapal Nelayan Lewat Program CSR Maritim
- Ribuan Calon Advokat Ikuti UPA yang Digelar DPN Peradi Pimpinan Otto Hasibuan
- Peduli Lingkungan & Support Seniman Cianjur, Kang Azis Beri Cholil ERK Gitar dari Sampah
- Erick Thohir Tegaskan BUMN Siap Memenuhi Pasokan Listrik dan Gas di IKN