MUI Lebak Kritik Wacana Bansos untuk Korban Judi Online

jpnn.com, LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak mengkritik wacana pemberian bantuan sosial atau bansos untuk korban judi online.
MUI Lebak meminta pemerintah mengkaji ulang secara mendalam wacana yang menimbulkan polemik di masyarakat itu.
"Kami berharap pemerintah terlebih dulu melakukan kajian ulang bagi korban judi online untuk menerima bansos," kata Wakil Ketua MUI Lebak KH Ahmad Hudori di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (18/6).
Dia menyebut bahwa maraknya judi online di masyarakat juga menimbulkan pertanyaan, apakah mereka benar-benar korban atau sengaja berjudi daring.
Sebab, katanya, mereka para korban judi online itu usianya beragam mulai kanak-kanak, dewasa hingga orang tua.
Begitu juga korban judi online berbagai profesi mulai pengangguran,ibu rumah tangga, buruh bangunan, ASN,Polri, TNI, dan lainnya.
Mereka para korban judi online tersebut tentu tidak semua menimbulkan kemiskinan dan patut menerima bansos.
Oleh karena itu, dia mengatakan sebaiknya korban judi online itu perlu ada kejadian komprehensif baik dari sudut sosial, agama, budaya dan nilai etika di masyarakat.
MUI Lebak mengkritik wacana pemerintah memberikan bansos untuk korban judi online. Rencana itu sebaiknya dikaji ulang.
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online