MUI Lebak Kritik Wacana Bansos untuk Korban Judi Online
Selasa, 18 Juni 2024 – 20:50 WIB
Untuk itu, MUI Lebak mengharamkan semua jenis perjudian karena dampaknya merugikan diri sendiri dan keluarga.
Pihaknya mendesak aparat keamanan agar menutup perjudian online karena hingga saat ini masih banyak aplikasi yang bisa diakses masyarakat.
"Kami minta aparat keamanan menangkap para bandar judi online karena membahayakan bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.(ant/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
MUI Lebak mengkritik wacana pemerintah memberikan bansos untuk korban judi online. Rencana itu sebaiknya dikaji ulang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kapolrestabes Semarang Sebut Geng Pemuda Atau Kreak Disponsori Judi Online
- Menpora Ajak Semua Pihak Gelar Lebih Banyak Acara Kepemudaan & Olahraga Agar Pemuda Tak Main Judol
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol