MUI Lebak Sebut Muslim Meninggal Karena Covid-19 Mati Syahid Ukhrawi

MUI Lebak Sebut Muslim Meninggal Karena Covid-19 Mati Syahid Ukhrawi
Petugas tengah menurunkan peti jenazah Covid-19 ke dalam liang kubur di TPU Pondok Ranggon, Jakarta. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LEBAK - Seorang Muslim yang meninggal dunia akibat Covid-19, masuk kategori mati syahid ukhrawi.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, KH Akhmad Khudori. 

"Kami minta umat Muslim yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi maupun perawatan medis agar bersabar serta tawakal kepada Allah SWT," kata Khudori di Lebak, Rabu (27/1).

Umat Muslim yang meninggal dunia karena bencana alam, wabah penyakit, perang melawan penjajah maupun melahirkan mendapatkan pahala syahid ukhrawi atau syahid akhirat.

Namun, hak-hak jenazah seorang Muslim di dunia tetap wajib dimandikan, dikafani, disalati, dan dikuburkan.

Persyaratan mati syahid ukhrawi itu harus orang Muslim yang saleh dan beriman kepada Allah SWT.

Pahala syahid bagi yang terinfeksi virus corona itu tentu mereka akan diampuni segala dosa-dosanya dan masuk surga.

Khudori mengatakan, pandemi Covid-19 di Indonesia makin meningkat hingga menembus angka satu juta orang dan 28.855 di antaranya meninggal dunia.

Umat Muslim yang meninggal dunia karena bencana alam, wabah penyakit, perang melawan penjajah maupun melahirkan mendapatkan pahala syahid ukhrawi atau syahid akhirat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News