MUI Lebak Sebut Muslim Meninggal Karena Covid-19 Mati Syahid Ukhrawi

MUI Lebak Sebut Muslim Meninggal Karena Covid-19 Mati Syahid Ukhrawi
Petugas tengah menurunkan peti jenazah Covid-19 ke dalam liang kubur di TPU Pondok Ranggon, Jakarta. Foto: dok.JPNN.com

Bahkan, orang Muslim yang meninggal akibat corona itu di antaranya terdapat petugas medis, pejabat, masyarakat hingga ulama.

Berdasarkan laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga Desember 2020 bahwa tenaga medis yang meninggal dunia itu sebanyak 342 orang terdiri dari dokter, perawat hingga bidan.

Begitu juga ulama yang meninggal karena virus corona hingga kini sudah mencapai 290 orang.

Kejadian bencana non-alam itu, kata dia, tentu cukup memprihatinkan dan menjadikan ancaman bagi kehidupan manusia.

Karena itu, umat Muslim harus berjuang untuk menyelamatkan kehidupan manusia dengan mencegah penularan Covid-19.

"Wajib umat Muslim mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun guna pencegahan virus corona itu," katanya menjelaskan.

Menurut dia, umat Muslim yang meninggal akibat Covid-19 berdasarkan pedoman mengurus jenazah pasien terinfeksi virus corona yang diterbitkan MUI harus sesuai ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7.

Ketentuan itu, kata dia, sebagai pedoman pengurusan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19, tetap dimandikan, dikafani dan disalati.

Umat Muslim yang meninggal dunia karena bencana alam, wabah penyakit, perang melawan penjajah maupun melahirkan mendapatkan pahala syahid ukhrawi atau syahid akhirat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News