MUI Legalkan Aksi Suluk di Bulan Puasa
Senin, 01 Juli 2013 – 11:27 WIB
BENGKULU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Rohimin, mengatakan pihaknya tidak akan melarang umat muslim melakukan kegiatan tarekat naqsyabandyah yang melakukan kegiatan suluk di bulan puasa. Baik di wilayah KAbupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan serta di beberapa daerah lainnya di Provinsi Bengkulu. Sementara Ketua Ikatan Tarekat Naqsyabandyah di Bengkulu Selatan Muhammad Zaman mengatakan bahwa dalam rangka menghadapi bulan puasa ini, pihaknya sudah menjadwalkan proses kegiatan suluk. Dimana untuk pelaksanaannya sudah dijadwalkan di malam ke 10 mulai puasa. Kemudian untuk peserta itu tahun ini hanya untuk angkatan pertama. Dimana jumlah peserta itu sekitar 30 orang.
Pihaknya juga tentu akan mengkaji dari hasil pantauan tim Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)) Provinsi Bengkulu. Akan tetapi jika hasil pemantauan itu sudah keluar dari kaidah tentunya itu akan dibubarkan. Pihaknya juga akan melakukan upaya rapat pengumpulan seluruh ustad serta ulama untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan serta dalam upaya membuat kenyamanan umat muslim menjalankan ibadah puasa.
Baca Juga:
"Jadi silahkan saja bagi yang ingin melakukan suluk. Sebab itu dalam bentuk organisasi. Namun mereka diharapkan tidak keluar dari syariah islam. Kemudian tidak bernetangan dengan kajian-kajian islam lainnya," kata Rohimin kepada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), Minggu (30/6).
Baca Juga:
BENGKULU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Rohimin, mengatakan pihaknya tidak akan melarang umat muslim melakukan kegiatan
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun