MUI Legalkan Aksi Suluk di Bulan Puasa
Senin, 01 Juli 2013 – 11:27 WIB
Namun untuk asal usul peserta itu bisa jadi dari wilayah Lampung, Kabupaten Kaur, Seluma, serta Pagar Alam serta daerah lainnya. Proses kegiatan tidak akan jauh bedah dengan tahun sebelumnya melakukan zikir di sebuah tempat yang sudah disediakan. Dimana lokasinya ada di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Manna.
Baca Juga:
"Kegiatan Suluk tahun ini tetap ada. Untuk lokasi tetap di tempat yang sudah puluhan tahun dibangun itu. Karena lokasi itu didirikan sejak dari angkatan awal. Untuk tahun ini merupakan angkatan yang ke 23," kata Zaman.
Kemudian Kata Zaman, pihaknya juga untuk mengantisipasi ha-hal tidak diinginkan akan berkoordinasi atau meminta perhatian dari pemerintah daerah. Tentunya jika ada yang sakit, itu akan dikoordinasikan ke puskesmas. Kemudian peserta yang akan ikut Suluk juga itu yang benar-benar kondisinya sehat dengan dibuktikan suratpernyataan dari dokter atau puskesmas.
"Untuk pemantauan biasanya kan setiap tahun ada dari Pemerintah. Mudah-mudahan untuk tahun ini walaupun asal usulnya banyak dari jauh nantinya bisa lancar," tegasnya.(che)
BENGKULU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Rohimin, mengatakan pihaknya tidak akan melarang umat muslim melakukan kegiatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak