MUI Legalkan Aksi Suluk di Bulan Puasa

MUI Legalkan Aksi Suluk di Bulan Puasa
MUI Legalkan Aksi Suluk di Bulan Puasa
Namun untuk asal usul peserta itu bisa jadi dari wilayah Lampung, Kabupaten Kaur, Seluma, serta Pagar Alam serta daerah lainnya. Proses kegiatan tidak akan jauh bedah dengan tahun sebelumnya melakukan zikir di sebuah tempat yang sudah disediakan. Dimana lokasinya ada di Desa Tanjung Besar, Kecamatan Manna.

"Kegiatan Suluk tahun ini tetap ada. Untuk lokasi tetap di tempat yang sudah puluhan tahun dibangun itu. Karena lokasi itu didirikan sejak dari angkatan awal. Untuk tahun ini merupakan angkatan yang ke 23," kata Zaman.

Kemudian Kata Zaman, pihaknya juga untuk mengantisipasi ha-hal tidak diinginkan akan berkoordinasi atau meminta perhatian dari pemerintah daerah. Tentunya jika ada yang sakit, itu akan dikoordinasikan ke puskesmas. Kemudian peserta yang akan ikut Suluk juga itu yang benar-benar kondisinya sehat dengan dibuktikan suratpernyataan dari dokter atau puskesmas.

"Untuk pemantauan biasanya kan setiap tahun ada dari Pemerintah. Mudah-mudahan untuk tahun ini walaupun asal usulnya banyak dari jauh nantinya bisa lancar," tegasnya.(che)

BENGKULU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Rohimin, mengatakan pihaknya tidak akan melarang umat muslim melakukan kegiatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News