MUI Maklumi Daerah Tolak Al Quran 'Bau' Zulkarnaen
Jumat, 06 Juli 2012 – 06:16 WIB
BOGOR - Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhyidin Junaidi memaklumi kekhawatiran masyarakat untuk menerima Al Quran dari Kementrian Agama (Kemenag) yang diduga anggaran pengadaannya berbau suap. Karenanya, MUI telah mengambil sikap atas kasus pengadaan Al Quran yang menjerat anggota DPR RI dari Golkar, Zulkarnaen Djabar.
MUI mengutuk keras, karena hal itu telah melukai perasaan umat Islam dan mencederai nama lembaga Kementerian Agama. "Secara tidak langsung, korupsi itu merusak kesakralan kitab suci," tegas Ketua bidang Kerja Sama Internasional itu kepada Radar Bogor, Kamis (5/7) malam.
Baca Juga:
Ia menambahkan, kasus tersebut telah merusak citra umat Islam. Umat Islam, lanjutnya, seolah-olah menghalalkan segala cara demi mendapat keuntungan. Termasuk korupsi dalam pengadaan kitab suci.
MUI juga menilai hal ini sebagai tamparan bagi umat Islam dan anggota dewan."Hal seperti ini seharusnya jangan sampai terjadi. Menggambarkan bobroknya moral pelaku," tukasnya.
BOGOR - Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhyidin Junaidi memaklumi kekhawatiran masyarakat untuk menerima Al Quran dari Kementrian
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis