MUI Maklumi Daerah Tolak Al Quran 'Bau' Zulkarnaen
Jumat, 06 Juli 2012 – 06:16 WIB
BOGOR - Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhyidin Junaidi memaklumi kekhawatiran masyarakat untuk menerima Al Quran dari Kementrian Agama (Kemenag) yang diduga anggaran pengadaannya berbau suap. Karenanya, MUI telah mengambil sikap atas kasus pengadaan Al Quran yang menjerat anggota DPR RI dari Golkar, Zulkarnaen Djabar.
MUI mengutuk keras, karena hal itu telah melukai perasaan umat Islam dan mencederai nama lembaga Kementerian Agama. "Secara tidak langsung, korupsi itu merusak kesakralan kitab suci," tegas Ketua bidang Kerja Sama Internasional itu kepada Radar Bogor, Kamis (5/7) malam.
Baca Juga:
Ia menambahkan, kasus tersebut telah merusak citra umat Islam. Umat Islam, lanjutnya, seolah-olah menghalalkan segala cara demi mendapat keuntungan. Termasuk korupsi dalam pengadaan kitab suci.
MUI juga menilai hal ini sebagai tamparan bagi umat Islam dan anggota dewan."Hal seperti ini seharusnya jangan sampai terjadi. Menggambarkan bobroknya moral pelaku," tukasnya.
BOGOR - Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhyidin Junaidi memaklumi kekhawatiran masyarakat untuk menerima Al Quran dari Kementrian
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng