MUI Maklumi Daerah Tolak Al Quran 'Bau' Zulkarnaen

MUI Maklumi Daerah Tolak Al Quran 'Bau' Zulkarnaen
MUI Maklumi Daerah Tolak Al Quran 'Bau' Zulkarnaen
Seperti diketahui, anggota Komisi VIII DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabar telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Zulkarnaen yang juga Wakil Bendahara Umum Golkar itu diduga menerima suap pembahasan anggaran untuk pengadaan Al Quran di Kemenag.

Dalam kasus ini, putra Zulkarnaen yang bernama Dendi Prasetia juga ditetapkan sebagai tersangka. Oleh KPK, Zulkarnaen disangka sebagai penerima suap, sedangkan putranya yang juga Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka penyuapnya.(ric/jpnn)

BOGOR - Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhyidin Junaidi memaklumi kekhawatiran masyarakat untuk menerima Al Quran dari Kementrian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News