MUI Maklumi Daerah Tolak Al Quran 'Bau' Zulkarnaen
Jumat, 06 Juli 2012 – 06:16 WIB
Seperti diketahui, anggota Komisi VIII DPR dari Golkar, Zulkarnaen Djabar telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Zulkarnaen yang juga Wakil Bendahara Umum Golkar itu diduga menerima suap pembahasan anggaran untuk pengadaan Al Quran di Kemenag.
Dalam kasus ini, putra Zulkarnaen yang bernama Dendi Prasetia juga ditetapkan sebagai tersangka. Oleh KPK, Zulkarnaen disangka sebagai penerima suap, sedangkan putranya yang juga Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, sebagai tersangka penyuapnya.(ric/jpnn)
BOGOR - Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhyidin Junaidi memaklumi kekhawatiran masyarakat untuk menerima Al Quran dari Kementrian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng