MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor
Jumat, 29 Juni 2012 – 07:48 WIB
JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Tasikmalaya, Jabar, 29 Juni hingga 2 Juli nanti. Bagaimana konsep penyitaan tersebut? MU masih akan membicarakan lebih lanjut. "Ada ketentuan syariahnya. Kalau bukan hasil korupsi tentu tidak boleh. Yang boleh itu yang yakin hasil korupsi," urai Ma'ruf.
"Kami tidak pakai istilah pemiskinan, tapi penyitaan," ujar Ma'ruf Amin, ketua bidang Fatwa MUI, setelah audiensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, kemarin (28/6).
MUI sudah beberapa kali membahas mengenai korupsi dan pembuktian terbalik. "Nah, besok (dalam forum Ijtima) dibahas soal penyitaan kekayaan hasil korupsi," kata Ma'ruf yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hubungan Antar Agama.
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia
BERITA TERKAIT
- HSP 2024, Menpora Dito Sebut Kemenpora Siap Sebagai Orkestrator Implementasi Perpres No 43 Tahun 2022
- Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan
- Irjen Daniel Silitonga Berantas TPPO dari Akar Rumput
- HSP 2024, Isnanta: Sinergi & Kolaborasi Harus Terwujud untuk Maju Bersama Indonesia Raya
- APBD Besar, Mengapa Masih Banyak Warga Kaltim yang Miskin?
- BKN Ungkap Banyak Honorer yang Daftar CPNS dan PPPK 2024, Ini Perinciannya