MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor

MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor
MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor
JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Tasikmalaya, Jabar, 29 Juni hingga 2 Juli nanti.

"Kami tidak pakai istilah pemiskinan, tapi penyitaan," ujar Ma'ruf Amin, ketua bidang Fatwa MUI, setelah audiensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, kemarin (28/6).

MUI  sudah beberapa kali membahas mengenai korupsi dan pembuktian terbalik.  "Nah, besok (dalam forum Ijtima) dibahas soal penyitaan kekayaan hasil korupsi," kata Ma'ruf yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hubungan Antar Agama.

Bagaimana konsep penyitaan tersebut? MU masih akan membicarakan lebih lanjut. "Ada ketentuan syariahnya. Kalau bukan hasil korupsi tentu tidak boleh. Yang boleh itu yang yakin hasil korupsi," urai Ma'ruf.    

JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News