MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor
Jumat, 29 Juni 2012 – 07:48 WIB

MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor
JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Tasikmalaya, Jabar, 29 Juni hingga 2 Juli nanti. Bagaimana konsep penyitaan tersebut? MU masih akan membicarakan lebih lanjut. "Ada ketentuan syariahnya. Kalau bukan hasil korupsi tentu tidak boleh. Yang boleh itu yang yakin hasil korupsi," urai Ma'ruf.
"Kami tidak pakai istilah pemiskinan, tapi penyitaan," ujar Ma'ruf Amin, ketua bidang Fatwa MUI, setelah audiensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, kemarin (28/6).
MUI sudah beberapa kali membahas mengenai korupsi dan pembuktian terbalik. "Nah, besok (dalam forum Ijtima) dibahas soal penyitaan kekayaan hasil korupsi," kata Ma'ruf yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hubungan Antar Agama.
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap