MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor
Jumat, 29 Juni 2012 – 07:48 WIB
JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia di Tasikmalaya, Jabar, 29 Juni hingga 2 Juli nanti. Bagaimana konsep penyitaan tersebut? MU masih akan membicarakan lebih lanjut. "Ada ketentuan syariahnya. Kalau bukan hasil korupsi tentu tidak boleh. Yang boleh itu yang yakin hasil korupsi," urai Ma'ruf.
"Kami tidak pakai istilah pemiskinan, tapi penyitaan," ujar Ma'ruf Amin, ketua bidang Fatwa MUI, setelah audiensi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, kemarin (28/6).
MUI sudah beberapa kali membahas mengenai korupsi dan pembuktian terbalik. "Nah, besok (dalam forum Ijtima) dibahas soal penyitaan kekayaan hasil korupsi," kata Ma'ruf yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hubungan Antar Agama.
Baca Juga:
JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut