MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor
Jumat, 29 Juni 2012 – 07:48 WIB
Sekjen MUI M. Ichwan Sam menambahkan, beberapa narasumber akan dihadirkan dalam Ijtima itu. Antara lain Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Muhammad Yusuf, Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin, dan pakar pencucian uang.
Baca Juga:
"Bagaimana cara penyitaan sesuai syariah itu dibahas. Tidak boleh semuanya seenaknya menyita," katanya.
Dalam audiensi, persoalan korupsi juga menjadi perhatian presiden. SBY meminta MUI ikut memperbaiki tiga persoalan yang saat ini tengah dihadapi bangsa Indonesia. "Presiden memberi informasi bahwa angka rapor kita secara umum, tampilan RI di mata dunia bagus, kecuali tiga hal," ujar Ichwan Sam. Tiga persoalan itu adalah korupsi, birokrasi yang belum sempurna, dan kekerasan horisontal.
Padahal Indonesia terlanjur menjadi model tentang kerukunan yang baik di dunia. "Presiden meminta disampaikan ke masyarakat agar para ulama, pemimpin agama bisa terus melakukan pembinaan," katanya.
JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia
BERITA TERKAIT
- Trending di Medsos, #SetaraBerkarya Picu Gelombang Dukungan untuk Penyandang Disabilitas
- Upah Minimum Naik 6,5 Persen, Bukti Presiden Prabowo Memperhatikan Kesejahteraan Buruh
- ITS & BKD Jatim Berkolaborasi, Siapkan AI untuk Tes CPNS
- Menteri Wihaji: Data Kekuatan Besar untuk Jalankan Program Kemendukbangga
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan