MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor
Jumat, 29 Juni 2012 – 07:48 WIB

MUI Matangkan Fatwa Pemiskinan Koruptor
Sekjen MUI M. Ichwan Sam menambahkan, beberapa narasumber akan dihadirkan dalam Ijtima itu. Antara lain Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Muhammad Yusuf, Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin, dan pakar pencucian uang.
Baca Juga:
"Bagaimana cara penyitaan sesuai syariah itu dibahas. Tidak boleh semuanya seenaknya menyita," katanya.
Dalam audiensi, persoalan korupsi juga menjadi perhatian presiden. SBY meminta MUI ikut memperbaiki tiga persoalan yang saat ini tengah dihadapi bangsa Indonesia. "Presiden memberi informasi bahwa angka rapor kita secara umum, tampilan RI di mata dunia bagus, kecuali tiga hal," ujar Ichwan Sam. Tiga persoalan itu adalah korupsi, birokrasi yang belum sempurna, dan kekerasan horisontal.
Padahal Indonesia terlanjur menjadi model tentang kerukunan yang baik di dunia. "Presiden meminta disampaikan ke masyarakat agar para ulama, pemimpin agama bisa terus melakukan pembinaan," katanya.
JAKARTA - Wacana pemiskinan koruptor terus digulirkan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal membahas hal itu dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional