MUI Mendorong Reformasi Mendasar di Semua Institusi Penegak Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti masalah hukum yang melibatkan para pejabat publik sepanjang tahun 2020.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri.
Kasus korupsi, kasus asusila dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak melibatkan para pejabat publik di negeri ini.
"Lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi," kata Amirsyah saat membacakan tujuh tausiah akhir tahun di Jakarta, Kamis (24/12).
Melihat kondisi itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba.
Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan pejabat publik, lanjutnya, agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal.
Sebab, kata Amirsyah, prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah dan selalu menjaga moralitasnya.
Lebih lanjut dikatakan, penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan kenegaraan di Indonesia selama tahun 2020.
Dewan Pimpinan MUI menyoroti belum optimalnya kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum (equal before the law) di Indonesia.
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri