MUI Mengecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran salinan Al-Qur’an di depan kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia.
“Mengecam keras dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI Sudarnoto Abdul Hakim dalam keterangan di Jakarta, Senin (23/1).
"Ini sudah dilakukan beberapa kali oleh Paludan dan kelompoknya,” tambah Sudarnoto.
Dia mengatakan tindakan ini beberapa waktu yang lalu menuai konflik di sejumlah tempat di Swedia.
Menurutnya, hal bukan saja tindakan yang sangat memalukan, tetapi juga tidak beradab.
“Paludan dan kelompok ekstrem ini adalah kelompok 'uncivilized', tak beradab dan menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat,” ungkapnya.
Dia mengatakan Paludan dan kelompoknya dengan sengaja terus menebar xenofobia, rasialisme, dan islamofobia.
“Kelompok ini benar-benar telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama,” kata Sudarnoto.
MUI mengecam pembakaran Al-Qur’an di Swedia. Pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM