MUI Mengkaji Usulan Fahri Hamzah Soal Fatwa Haram ke Israel
Sabtu, 16 Juni 2018 – 17:20 WIB
Sebelumnya, Fahri Hamzah mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) seger mengeluarkan fatwa yang mengharamkan hubungan Indonesia dengan Israel. Fatwa ini dinilai penting agar tidak ada lagi masyarakat ataupun pejabat negara yang berkunjung ke Israel.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid merespons wacana fatwa larangan umat muslim ke Israel yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Setahun Fatwa MUI, Ribuan Santri Gelar Aksi Boikot Produk Israel
- Sejumlah Tokoh Merapat ke Kediaman Prabowo, Dari Fahri Hamzah Hingga Budiman
- Orang Dekat Prabowo Beri Sinyal Fahri Hamzah jadi Menteri Perumahan
- PDIP seperti Dapat Durian Runtuh, Pendukung Anies Berpesta
- Gempa MK