MUI Mimika Keluarkan Fatwa Aliran Sesat

MUI Mimika Keluarkan Fatwa Aliran Sesat
MUI Mimika Keluarkan Fatwa Aliran Sesat
”Dialog ini juga untuk mencarikan solusi agar umat muslim tidak melenceng pada ajaran yang sudah ditetapkan,” jelasnya.(upg)

TIMIKA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua mengeluarkan keputusan Fatwa MUI Kabupaten Mimika Nomor 29/MUI-MMK/II/2012


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News