MUI Minta 5 Tayangan Ramadan Dihentikan, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut memantau tayangan program Ramadan di televisi.
Hasilnya cukup mengejutkan, MUI menyebutkan ada lima tayangan televisi yang dinilai tidak layak siar karena dianggap tidak sesuai dengan bulan suci Ramadan.
MUI pun merekomendasikan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan 5 tayangan tersebut.
Seperti dikutip dari laman mui.co.id, program yang direkomendasikan untuk dihentikan adalah Ramadan di Rumah Kuya (Trans 7), Brownis Sahur (Trans TV), Ngabuburit Happy (Trans TV), Sahurnya Pesbukers (ANTV), dan Pesbukers Ramadhan (ANTV).
BACA JUGA: Pesbukers Kembali Tayang Sore Hari Setelah Disemprit KPI
Menurut MUI, kelima program tersebut telah melampaui kepatutan dan kepantasan program Ramadan.
MUI juga merekomendasikan pemberian sanksi berat, berupa pemberhentian penayangan program.
Rekomendasi itu merupakan hasil pantauan MUI dan KPI selama 10 hari pertama bulan Ramadan.
Majelis Ulama Indoensia (MUI) meminta tayangan Pesbukers Ramadan, Sahurnya Pesbukers, Ramadan di Rumah Uya, Brownis Sahur dan Ngabuburit Happy dihentikan.
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM