MUI Minta Hukuman Berat untuk Pedofil
jpnn.com - JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum memberikan hukuman berat pada pelaku pedofilia. Menurut Ketua MUI, Makruf Amin selama ini belum ada pembahasan khusus mengenai hukuman yang sesuai dengan tindak kejahatan tersebut.
"Harus dihukum seberat-beratnya. Bisa cara menghukum dengan waktu yang panjang, atau dibunuh (hukuman mati) kalau sudah tidak bisa dengan hukuman lain," tegas Makruf di masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10).
Sementara itu, terkait hukuman kebiri, ia mengaku, MUI belum pernah diajak pemerintah untuk membahasnya. Namun, ia menyatakan, MUI siap membantu pemerintah melakukan kajian atas rencana pembuatan perppu soal kebiri.
"Ini kan memang belum dibahas, jadi sebaiknya pemerintah minta fatwa di MUI nanti dibahas MUI," kata Makruf. (flo/jpnn).
JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum memberikan hukuman berat pada pelaku pedofilia. Menurut Ketua MUI, Makruf Amin selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2