MUI Minta Jokowi Merespons Usulan Revisi UU Ormas

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta DPR dan Presiden Joko Widodo merespons aspirasi masyarakat untuk mengkaji usulan revisi terhadap UU Ormas.
“MUI menghormati keputusan DPR RI yang telah mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Sebab, hal tersebut sudah sesuai dengan mekanisme politik yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Senin (30/10).
Menurut Zainut, perbedaan pendapat di masyarakat sangat tajam sejak Perpu Ormas diterbitkan hingga disahkan menjadi UU.
Di satu sisi menunjukkan adanya ruang demokrasi yang terbuka lebar.
Di sisi lain, pengesahan itu juga menunjukkan adanya potensi kerawanan yang setiap saat dapat memicu konflik.
"Kami mengimbau kepada DPR dan presiden agar secara arif dan bijaksana merespons aspirasi masyarakat untuk mengkaji kembali secara serius, mendalam dan sungguh-sungguh,” imbuhnya.
Zainut menambahkan, MUI menghormati pihak yang mengajukan gugatan uji materi (judicial review) UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, hal itu merupakan langkah hukum yang tepat dan patut diapresiasi. (esy/jpnn)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta DPR dan Presiden Joko Widodo merespons aspirasi masyarakat untuk mengkaji usulan revisi terhadap UU Ormas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM