MUI Minta Komunitas LGBT Ditindak Tegas

jpnn.com - TARAKAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Utara Zauniddin Dalila mendesak Pemerintah Kota Tarakan menindak tegas komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender.
Menurutnya, kehadiran komunitas tersebut bertentangan dengan syariat Islam. Zainuddin mengatakan, semua agama melarang hubungan sejenis. Tak terkecuali Islam.
“Allah menciptakan laki-laki dan perempuan itu berpasang-pasangan. Dengan adanya (LGBT) itu, Allah mengharamkan laki-laki berpasangan dengan laki-laki, atau perempuan berpasangan perempuan,” terang Zainuddin di laman Prokal, Rabu (25/5).
Zainuddin pun dengan tegas menyatakan tidak setuju jika kehadiran komunitas LGBT merupakan bagian dari menghargai hak asasi manusi (HAM). Perbuatan tersebut, lanjutnya, sangat jelas melanggar hukum agama.
Ia juga menegaskan bahwa sikap MUI Kaltara menolak hadirnya LGBT di Bumi Benuanta, sebutan Kaltara. “Majelis ulama melarang,” tegas Zainuddin. (mrs/fen/jos/jpnn)
TARAKAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia Kalimantan Utara Zauniddin Dalila mendesak Pemerintah Kota Tarakan menindak tegas komunitas lesbian,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Astaga, Tiga Pria Ini Tega Mencuri Mobil Pasien yang Sedang Dirawat di Puskesmas
- Masjid Al-Akbar Buka 45 Pintu Saat Salat Id 1446, Siap Tampung 50 Ribu Jemaah
- Puncak Arus Mudik Terlewati, Pagi Ini Jalur Selatan Nagreg Landai
- Ledakan Petasan Hancurkan Rumah di Jember, 1 Korban Alami Luka Bakar 50 Persen
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan