MUI Minta Mendikbud Kaji Ulang Sekolah Lima Hari

MUI Minta Mendikbud Kaji Ulang Sekolah Lima Hari
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerapkan sekolah lima hari, ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta Mendikbud Muhadjir Effendy untuk mengkaji kembali kebijakan tersebut.

"Kebijakan tersebut dipastikan akan berpengaruh terhadap praktik penyelenggaraan pendidikan keagamaan yang selama ini dikelola oleh swadaya masyarakat dan sudah berjalan cukup lama. Bahkan sudah menjadi bagian dari bentuk kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di masyarakat," kata Waketum MUI Zainur Tauhid Sa'adi dalam pernyataan resminya, Minggu (11/6).

Praktek pendidikan tersebut, lanjutnya, semisal madrasah diniyah dan pesantren yang biasanya kegiatan belajarnya dimulai dari pelajar sepulang dari sekolah umum (SD, SMP, SMU).

Pendidikan dengan model madrasah diniyah dan pesantren selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi penguatan nilai-nilai keagamaan, pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai akhlak mulia bagi anak didik.

Dengan diberlakukannya pendidikan selama delapan jam sehari bisa dipastikan pendidikan dengan model madrasah ini akan gulung tikar. Padahal keberadaannya masih sangat penting dan dibutuhkan masyarakat.

"Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlah madrasah diniyah yang dikelola secara mandiri dan sukarela oleh masyarakat akan tutup. Berapa jumlah pengajar yang selama ini mendidik anak siswa dengan ikhlas tanpa pamrih akan kehilangan ladang pengabdiannya. Hal ini sangat menyedihkan dan akan menjadi sebuah catatan kelam bagi dunia pendidikan Islam di negeri yang berdasarkan Pancasila," papar Zainut.

Kebijakan sekolah lima hari dalam satu pekan yang konon katanya merupakan bagian dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sehingga setiap hari, pelajar akan menempuh pendidikan selama delapan jam.

MUI menilai, kebijakan tersebut tujuannya bagus tapi perlu dipikirkan ulang. Apakah semua sekolah memiliki sarana pendukung untuk terciptanya sebuah proses pendidikan yang baik? Seperti sarana untuk ibadah, olah raga, laboratorium, tempat bermain dan istirahat yang nyaman bagi pelajar, serta kantin yang sehat dan layak. Faktor lain dan tidak kalah penting adalah tersedianya jumlah pengajar yang cukup.

Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerapkan sekolah lima hari, ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News