MUI Minta Mendikbud Kaji Ulang Sekolah Lima Hari

Jika tidak ada sarana pendukung yang memadai dan pengajar cukup, alih-alih bisa terbangun suasana kegiatan belajar mengajar yang kondusif, anak didik bisa belajar dengan tenang, senang dan nyaman selama delapan jam. Justru yang terjadi adalah anak didik akan menjadi jemu dan stres.
"Untuk hal tersebut, MUI meminta kepada Mendikbud mengkaji ulang kebijakan tersebut. Setidaknya kebijakan tersebut diberlakukan secara bertahap, selektif dan dengan persyaratan yang ketat," ucapnya.
Misalnya hanya diberlakukan bagi sekolah yang sudah memiliki sarana pendukung yang memadai. Sedangkan bagi sekolah yang belum memiliki sarana pendukung tidak atau belum diwajibkan. Serta kebijakan tersebut tidak diberlakukan untuk semua daerah dengan tujuan untuk menghormati nilai-nilai kearifan lokal.
"Jadi daerah diberikan opsi untuk mengikuti program pendidikan dari pemerintah, juga diberikan hak untuk menyelenggarakan pendidikan sebagaimana yang selama ini sudah berjalan di masyarakat," pungkasnya. (esy/jpnn)
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menerapkan sekolah lima hari, ditanggapi Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI meminta
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Massa Tolak Promosi LGBT Demo di Kantor MUI
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM