MUI Minta Penarikan Film Akibat Pergaulan Bebas

MUI Minta Penarikan Film Akibat Pergaulan Bebas
MUI Logo halal

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai film berjudul "Akibat Pergaulan Bebas" tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Menurut Sekretaris Pengkajian dan Pengembangan MUI, Amirsyah Tambunan, film yang bercerita mengenai seputar kehidupan anak muda itu bertentangan dengan Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Perfilman.

“UU Perfilman mengisyaratkan bahwa film itu harus melestarikan budaya dan mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya di gedung DPR RI Senayan Jakarta Jumat (14/5). Sementara film yang diangkat berdasarkan realitas itu, dinilai Amirsyah masih menyisakan permasalahan.

Disamping itu, Amirsyah juga menganggap isi film tersebut menonjolkan pornografi baik dari segi kata maupun dari cara berpakaian. “Dari judul saja sudah bermasalah,” katanya.

Amirsyah sendiri menyerukan kepada pemerintah dan juga Lembaga Sensor Film (LSF) agar meninjau kembali film tersebut. “Kami menghimbau agar film ini direkomendasikan untuk ditarik,” terangnya.

Amirsyah menambahkan, tak hanya film APB saja yang diminta untuk ditarik dari peredaran. Beberapa film yang dianggap bermasalah sebelumnya juga telah diminta ditarik. “Dulu ada juga film "Buruan Cium Gue; yang ditarik,” katanya.

Film Akibat Pergaulan Bebas sendiri telah tayang dibioskop-bioskop terhitung satu minggu lebih setelah dirilis perdana pada akhir April lalu. Sebelum film APB, tercatat film "Menculik Miyabi" yang kini telah tayang di bioskop-bioskop juga menuai kontroversi dan penolakan dari elemen masyarakat.

Pasalnya, film tersebut memasang salah satu bintang film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa sebagai salah satu pemerannya. Maria Ozawa sendiri akhirnya batal untuk syuting di Indonesia dan memilih untuk melakukan pengambilan gambar di Jepang.(wdi/jpnn)

Amirsyah sendiri menyerukan kepada pemerintah dan juga Lembaga Sensor Film (LSF) agar meninjau kembali film tersebut.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News